Abdul Rodjak (Petta Puang)
Abdul Rodjak, Seniman Sandiwara dari Makassar
Di Kota Makassar, nama Abdul Rodjak dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya yang mengabdikan diri pada kesenian. Melalui kelompok sandiwara Petta Puang, ia membawa panggung pertunjukan menjadi ruang untuk menghidupkan kearifan lokal Bugis-Makassar di tengah kehidupan kota yang terus berubah.
Sosok di Balik Kelompok Petta Puang
Abdul Rodjak lahir di Makassar dan tumbuh di lingkungan yang dekat dengan tradisi. Nama Petta Puang melekat pada kelompok sandiwara yang ia kembangkan — wadah bagi para seniman untuk bercerita, menghibur, sekaligus menyampaikan pesan. Pertunjukannya mengangkat kearifan lokal Bugis-Makassar: nilai kesopanan, kejujuran, dan kegotongroyongan yang diwariskan turun-temurun.
Sandiwara Rakyat dalam Kehidupan Masyarakat
Sandiwara rakyat bukan hal asing bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Sebelum hiburan modern membanjiri layar, pertunjukan panggung menjadi sarana berkumpul dan belajar bersama. Lewat cerita dan lawakan, penonton diajak merenungkan persoalan sehari-hari tanpa terkesan menggurui.
Kehadiran kelompok seperti Petta Puang menunjukkan bahwa kesenian bisa menjadi cermin sekaligus penjaga nilai. Di tengah gempuran budaya populer, kelompok semacam inilah yang memastikan pesan leluhur tetap terdengar oleh generasi baru.
Teladan bagi Generasi Muda
Kiprah Abdul Rodjak menjadi pengingat bahwa budaya tidak hanya hidup di museum. Ia bisa hidup di panggung, di tawa penonton, dan di semangat para seniman yang terus berkarya. Sosok seperti dirinya menempatkan seniman pada posisi penting: menjaga identitas sekaligus membuka ruang kreativitas.
Kota Makassar sendiri menyimpan banyak jejak budaya dan sejarah, dari Benteng Rotterdam dan Kampung Tua hingga kesenian seperti Tari Pakkarena dari Tanah Gowa yang masih lestari hingga kini.
Penutup
Bagi warga Makassar, menghargai tokoh budaya berarti ikut memastikan kearifan lokal Bugis-Makassar tetap relevan. Menghargai mereka berarti menghargai akar budaya yang menjadi bagian dari jati diri kota.