Satu Kampung. Satu Cerita. Satu Sulawesi Selatan.
Menjelajah Sulawesi Selatan Cerita Terbaru Dulu & Sekarang Kirim Cerita

Made Trima

September 20, 2026 Wilayah: Kabupaten Luwu Timur

Made Trima, Tokoh Pendiri Desa Alam Buana yang Dihormati di HUT ke-30

Made Trima disebut sebagai tokoh pendiri Desa Alam Buana, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah kecamatan menyebut namanya dalam peringatan HUT desa ke-30 pada tahun 2026 sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya bagi desa.

Peringatan HUT Desa ke-30

HUT Desa Alam Buana ke-30 pada 2026 menjadi momen untuk mengenang perjalanan desa selama tiga dasawarsa sejak berdiri. Penamaan Made Trima sebagai tokoh pendiri menunjukkan adanya pengakuan resmi atas perannya dalam kelahiran dan pembentukan desa.

Peringatan semacam ini biasanya diisi dengan beragam kegiatan warga, dari doa bersama hingga acara kebersamaan, sebagai ungkapan syukur atas perjalanan panjang desa.

Peran Tokoh Pendiri

Sebagai tokoh pendiri, Made Trima termasuk figur awal yang berjasa dalam membentuk dan membangun Desa Alam Buana. Penghormatan terhadap tokoh pendiri menjadi tradisi yang mengingatkan warga akan kerja keras dan pengorbanan generasi pertama yang meletakkan dasar desa.

Desa Alam Buana Hari Ini

Desa Alam Buana kini terus berkembang sebagai bagian dari Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, di wilayah Sulawesi Selatan. Pengakuan atas jasa tokoh pendiri seperti Made Trima diharapkan menjadi inspirasi bagi warga untuk terus menjaga, merawat, dan memajukan desa yang telah dibangun dengan susah payah selama tiga dasawarsa terakhir.

Luwu Timur sendiri memiliki bentang alam yang beragam, dari hamparan sawah dan anak-anak di sekitarnya hingga kehidupan tenang di tepi Danau Towuti.

Penutup

Peringatan HUT desa bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa setiap desa memiliki sejarah, tokoh, dan perjuangan yang layak dikenang oleh generasi penerus. Dengan meneladani semangat para pendiri, warga Desa Alam Buana diharapkan terus kompak memajukan desanya di masa mendatang.